NTTKreatif, LARANTUKA – Kinerja penyidik Polres Flotim Nusa Tenggara Timur (NTT) dipertanyakan oleh pengamat hukum hingga aktivis.
Pasalnya, penanganan kasus jual beli beras bencana Gunung Lewotobi Laki-laki di Desa Ile Gerong, Kecamatan Titehena yang diselidiki polisi sejak Januari 2025 belum menunjukkan progress positif.
Padahal, sejumlah saksi dan barang bukti berupa beras sudah dikantongi.
“Penegakkan hukum harus maksimal. Berharap pihak Polres Flotim yang menangani kasus ini segera melakukan tindakan-tindakan hukum yang progresif (kemajuan) agar kasus segera terselesaikan,” ucap Pengamat Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Feka, Kamis, 13 Februari 2025 tadi.
Hal tersebut ungkapnya penting, selain memberikan efek jera bagi para pelaku, penegakkan hukum secara tegas juga akan mengembalikan kepercayaan publik khususnya kalangan donatur yang memberikan bantuan kemanusiaan.
Diungkapkan Michael, jika kasus semacam ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka akan berdampak panjang.
Dirinya mencontohkan para donatur yang berkeinginan membantu sejak awal bisa saja tidak percaya lantaran bantuan disalahgunakan oleh oknun-oknum tidak bertanggung jawab.
“Pelaku harus mendapat efek jera. Kita tidak tahu kapan bencana akan berakhir. Ini supaya tak berdampak panjang terhadap kepercayaan orang yang menyumbang, kemudian kepada masyarakat terdampak. Ini Harus menjadi atensi, harus menjadi prioritas agar menimbulkan trust (kepercayaan) publik kembali. Kalau dibiarkan, maka yang susah masyarakat korban bencana,” ucapnya.
|