NTTKreatif, Tambolaka – Persoalan pengerjaan sumur bor dengan anggaran DAK tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp300 juta per kelompok tani atau Poktan kian menarik untuk disibak.

Bagaimana tidak, pengerjaan sumur bor dengan sistem swakelola untuk 33 kelompok tani yang menyebar di 10 Kecamatan itu malah disinyalir kental dengan aroma korupsi.

Pasalnya, sejak Kabid PSP pada Dinas Pertanian (Distan), Haris Matutina buka suara menyebut kalau persoalan sumur bor yang belum dikerjakan kelompok tani adalah tanggung jawab kelompok tani sendiri itu mencuat, kelompok tani pun mulai melakukan serangan balik dengan membuka borok Distan yang dinilai mulai cuci tangan.

Padahal, sedari awal proses pengerjaannya, kelompok sendiri nyatanya hanya dijadikan tameng semata karena penganggarannya hingga pengerjaannya malah dikerjakan oleh orang yang sudah ditunjuk Distan sebelumnya.

Hal ini berdasarkan pengakuan sejumlah ketua kelompok kepada wartawan, Kamis, 1 Mei kemarin.

Seperti yang disampaikan Kelompok Mbinya Mopir, Yohanes Loghe Bombo yang mengungkapkan kalau proses pengerjaan sumur bor di kelompoknya sejauh ini belum bisa dikerjakan tuntas akibat Distan yang terkesan mempersulit pencairan dana tahap 2 dan 3.

Permasalahannya itu pun kemudian dihubungkan dengan merk pompa air yang disebut berbeda dengan keinginan Dinas Pertanian dimana 5 kelompok itu memilih menggunakan pompa air jenis Grundfos sedang Dinas Pertanian memilih Lorenzt.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.