NTTKreatif, Ende – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mendapat kritik keras dari HMI Cabang Ende usai memperkenalkan Festival Ina Maria Guadalupe sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir Pancasila yang akan digelar pada 1 Juli 2025 mendatang.
Menurut, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda hal ini dilakukan bukan sebagai pembeda namun disesuaikan dengan kondisi daerah yang disebutnya tidak sedang baik-baik saja.
“Jadi harap maklum, kegiatan kita buat secara sederhana dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkapnya saat konferensi pers pada tanggal 18 Mei 2025 lalu.
Namun hal tersebut dinilai HMI melalui ketua HMI Cabang Ende, Andri Anto sebagai akrobatik politik Bupati Ende yang bisa membahayakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Ende.
Pasalnya, polemik tentang Parade Kebangsaan 1 Juni yang dirangkaikan dengan Festival Maria Guadalupe benar-benar belum mendapatkan titik temu dan Bupati Ende kata dia belum benar-benar menawarkan solusi terbaik untuk mengakomodir berbagai penolakan dan tuntutan yang saat ini sedang disuarakan oleh kelompok minoritas umat Muslim.
“Dalam pernyataan sikap beliau yang santer digembar-gemborkan oleh beberapa media nyatanya berbanding terbalik dengan realita sesungguhnya. Beliau mengatakan bahwa tidak ada agama yang mendapatkan sorotan khusus karena semua kegiatan agama dirangkai dalam doa kebangsaan nyatanya berbanding terbalik dengan SK Panitia yang diterbitkan oleh beliau sendiri,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan semua pernyataan Bupati Ende di depan media sepertinya hanya untuk menyenangkan umat minoritas tetapi pada prakteknya masih jauh panggang dari api.
Dimana katanya, di dalam SK Bupati bernomor 145/KEP/HK/2025 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Pekan Ende Street Festival (PESTA), Festival Ine Maria Guadalupe dam Parade Pancasila Tahun 2025 malah sama sekali tidak menyinggung doa kebangsaan ataupun kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.
“Lalu yang manakah yang harus kita pernyataan lip service Bupati ataukah SK Bupati yang sudah beliau terbitkan. Tuntutan kami sebenarnya sederhana, segera revisi kembali SK dan Surat Edaran yang sudah terlanjur beredar dan mengganti Poin tentang Festival Ine Maria menjadi Doa Kebangsaan Bersama. Jika semua pernyataan Bupati tidak didukung oleh surat resmi sebagai legal standing maka kami menilai Bupati sedang melakukan Akrobtatik Politik yang taruhannya adalah retaknya persatuan dan kerukunan umat beragama,” ungkapnya lagi.***

