NTTKreatif, TAMBOLAKA – Tahun 2025 Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan anggaran Dana Desa sebesar Rp71 T kepada seluruh desa di Indonesia.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Dari anggaran tersebut Provinsi NTT mendapat Rp2,69 T untuk 21 Kabupaten dan 1 Kota. Khusus kabupaten Sumba Barat Daya, alokasi dana desa untuk 173 desa sebesar Rp171.973.742.000.
Anggaran tersebut memang terbilang cukup besar namun pemanfaatannya jauh dari harapan banyak pihak. Bahkan tidak jarang anggaran Dana Desa di wilayah tersebut kerap disalahgunakan yang berimbas pada pembangunan desa.
|
Halaman