NTTKreatif, TAMBOLAKA – Publik Sumba Barat Daya (SBD) belakangan ini dikejutkan dengan adanya informasi soal kasus dugaan kawin paksa yang mendera warga Kelurahan Weetabula, Jesika Novanti Geli (18 tahun).
Dugaan kawin paksa ini sendiri pertama kali disampaikan oleh salah satu akun Facebook kepada content creator, SUMBA TV dan dibenarkan oleh Jesika beberapa hari kemudian melalui percakapan telpon di platform tersebut.
Sialnya, saat dilakukan penelusuran ternyata kasus dugaan kawin paksa tersebut dibantah keras oleh keluarga Jesika Novanti Geli sendiri.
Dan berikut, NTTKreatif.com merangkum 5 fakta dibalik kasus dugaan kawin paksa yang sempat viral di media sosial tersebut.
1. Terungkap Lewat Konten FB
Seperti yang telah diterangkan sebelumnya, kasus dugaan kawin paksa ini terungkap dalam konten milik content creator, SUMBA TV di platform media sosial Facebook.
Dalam percakapannya, Jesika menyebut kalau dirinya dipaksa oleh keluarganya sendiri untuk menikah dengan pria yang tidak ia kenal sebelumnya.
Selain tidak mengenal, Jesika pun secara vulgar menyebut kalau pria tersebut sudah berumur sehingga ia memanggilnya dengan sebutan ‘opa’.
Dalam prosesnya, kata Jesika dirinya disebut menolak keras adanya urusan adat itu.
Namun ia tidak bisa berbuat apa-apa sehingga menerima prosesi adat mulai dari buka surat hingga peminangan.
Anehnya, narasi kawin paksa itu pun terus didengungkan setelahnya hingga menjadi viral dan menjadi konsumsi publik apalagi narasi yang dibangun mengandung unsur fitnah dengan menyebut sang calon suami sudah berumur 50 tahun.
2. Keluarga Bantah
|